Senin, 20 Februari 2012

p.55 thn 2006

PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor : P.45/Menhut-II/2009
TENTANG
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR
P.55/MENHUT-II/2006 TENTANG PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN
YANG BERASAL DARI HUTAN NEGARA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
  1. bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 73, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002, telah ditetapkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 55/Menhut-II/2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.63/Menhut-II/2006 dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.8/Menhut-II/2009 yang mengatur tentang Penatausahaan Hasil Hutan Yang Berasal Dari Hutan Negara;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 59 (4) dan Pasal 62, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.8/Menhut-II/2009 sebagaimana butir a diatas, mengatur bahwa IUPHHK-HA dengan AAC sekurang-kurangnya 60.000 m3 per tahun diwajibkan melaksanakan SI-PUHH Online dalam jangka waktu 90 hari sejak peraturan tersebut ditetapkan dan diwajibkan kepada seluruh IUPHHK-HA melaksanakan SI-PUHH Online dalam jangka waktu 180 hari sejak peraturan tersebut ditetapkan;
  3. bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap kesiapan pengadaan peralatan SI-PUHH Online dan Sumber Daya Manusia pendukung pelaksana SI-PUHH Online belum optimal, sehingga dikhawatirkan rencana pelaksaan SI-PUHH Online seperti tersebut pada huruf a tidak dapat dilaksanakan tepat pada waktunya;
  4. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dipandang perlu menetapkan Perubahan Ketiga Atas Permenhut Nomor P.55/Menhut-II/2006 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Yang Berasal Dari Hutan Negara dengan Peraturan Menteri Kehutanan.

Mengingat:
  1. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4412);
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 tentang Dana Reboisasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4207);
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4452);
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4696) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4814);
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
  7. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Nomor 31/P Tahun 2007;
  8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Nomor 20 Tahun 2008;
  9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Nomor 50 Tahun 2008;
  10. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/Menhut-II/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kehutanan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.64/Menhut-II/2008 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 80);
  11. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/Menhut-II/2006 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Yang Berasal Dari Hutan Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.63/Menhut-II/2006 dan P.8/Menhut-II/2009 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 22);

MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
PERATURAN MENTERI KEHUTANAN TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.55/MENHUT-II/2006 TENTANG PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN YANG BERASAL DARI HUTAN NEGARA.

Pasal I
Ketentuan Pasal 62 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/Menhut-II/2006 Tentang Penatausahaan Hasil Hutan Yang Berasal Dari Hutan Negara yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.63/Menhut-II/2006 dan Nomor P.8/Menhut-II/2009, diubah sebagai berikut:

Pasal 62
(1) Peraturan ini mulai berlaku efektif sejak diundangkan dan khusus terhadap IUPHHK yang melaksanakan SI-PUHH Online sebagaimana dimaksud Pasal 59 ayat (4), dan IUPHHK peserta ujicoba pelaksanaan SI-PUHH Online berlaku efektif sejak tanggal 1 September 2009.
(2) Pemberlakuan efektif pelaksanaan SI-PUHH Online bagi IUPHHK dengan AAC < 60.000 m3/tahun ditunda sampai dengan ada penetapan lebih lanjut dengan Surat Menteri Kehutanan.

Pasal II
Peraturan Menteri Kehutanan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, Peraturan Menteri Kehutanan ini diundangkan dengan
penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 22 Juli 2009

MENTERI KEHUTANAN
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
H. M.S. KABAN

Diundangkan di : Jakarta
Pada tanggal : 24 Juli 2009

MENTERI HUKUM DAN HAM
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
ANDI MATTALATTA

BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2009 NOMOR : 215

Salinan sesuai dengan aslinya
Kepala Biro Hukum dan Organisasi
ttd.
SUPARNO, SH
NIP. 19500514 198303 1 001

rincian permenhut tahun 2011

tiga tahun terakhir kalo saya tidak salah kementerian kehutanan RI telah membuat 180-an peraturan menteri, jika dirata-rata 5 peraturan menteri setiap bulan, saya angkat topi dan jempol jika ada yang hapal seluruh permenhut, untuk itu agar mudah diingat saya mencatatnya di sini.

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.66/Menhut-II/2011,
Tentang Pedoman Umum Pengembangan Perhutanan Masyarakat Pedesaan Berbasis Konservas (baca disini)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.65/Menhut-II/2011,
Tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Bidang Kehutanan

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:P.64/Menhut-II/2011, tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.62/Menhut-II/2011 tentang Pedoman Pembangunan Hutan Tanaman Berbagai Jenis pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:P.63/Menhut-II/2011, Tentang Pedoman Penanaman Bagi Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:P.62/Menhut-II/2011, Tentang Pedoman Pembangunan Hutan Tanaman Berbagai Jenis Pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.61/Menhut-II/2011,tentang
Panduan Penanaman Satu Milyar Pohon 2011 (baca/unduh disini)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.60/Menhut-II/2011,Tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan Dan Rencana Teknik Tahunan Di Wilayah Perum Perhutani

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.59/Menhut-II/2011,Tentang
Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi (baca/download DISINI)

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P. 58/Menhut-II/2011,Tentang
Strategi Dan Rencana Aksi Konservasi Banteng (Bos Javanicus) Tahun 2010 -2020 (Baca/unduh di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.57/Menhut-II/2011,Tentang
Rencana Kerja (Renja) Kementerian Kehutanan Tahun 2012

Peraturan Menteri Kehutanan No.: P.56/MENHUT-II/2011, 
Tentang Sistem Akuntansi Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.55/Menhut-II/2011, Tentang 
Tata Cara Permohonan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Rakyat Dalam Hutan Tanaman (baca/unduh DISINI)

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.53/Menhut-II/2011, Tentang 
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/Menhut-II/2008 
Tentang Hutan Desa (baca/unduh DISINI

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.52/Menhut-II/2011, 
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.37/Menhut-II/2007 
Tentang Hutan Kemasyarakatan (baca/unduh DISINI)

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.51/Menhut-II/2011, 
Tentang Pedoman Tata Kearsipan Kementerian Kehutanan (BACA/UNDUH DI SINI)

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.50/Menhut-II/2011, 
Tentang Pengukuhan Kawasan Hutan (baca/unduh di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.49/Menhut-II/2011, 
Tentang Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) Tahun 2011-2030

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.48/Menhut-II/2011, 
Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kehutanan (baca/unduh DISINI)

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.47/Menhut-II/2011, 
Tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Tahun 2011 Kepada Bupati Berau, Bupati Malinau dan Bupati Kapuas Hulu Dalam Rangka Demonstration Activities REDD

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.46/Menhut-II/2011, 
Tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Pengelolaan Hibah Luar Negeri pada Kementerian Kehutanan

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P. 45/Menhut-II/2011, 
Tentang Pengukuran dan Pengujian Hasil Hutan (baca/unduh DISINI)

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P. 44/Menhut-II/2011, 
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/Menhut-II/2010 Tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (baca/unduh di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.43/Menhut-II/2011, 
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor. P.4/Menhut-II/2009 Tentang Penyelesaian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Sementara

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.42/menhut-II/2011,tentang Standar Kompetensi Bidang Teknis Kehutanan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (baca/unduh di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.41/Menhut-II/2011, Tentang Standar Fasilitasi Sarana dan Prasarana Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Model dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Model

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P. 25/Menhut-II/2011, 
Tentang Pedoman Umum Penilaian Lomba Penghijauan dan Konservasi Alam Wana Lestari


Peraturan Menteri Kehutanan No. P. 24/Menhut-II/2011, 
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.56/Menhut-II/2009 Tentang Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam dan Restorasi Ekosistem

Peraturan Menteri Kehutanan No. P.23/Menhut-II/2011,
Tentang Pedoman Teknis Kebun Bibit Rakyat

Peraturan Menteri Kehutanan No. P. 22/Menhut-II/2011,Tentang
Pedoman Pelaksanaan dan Teknis Penggunaan Dana Dekonsentrasi Bidang Penyuluhan Kehutanan

Peraturan Menteri Kehutanan No. P.21/Menhut-II/2011,
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Unit Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia Kementerian Kehutanan

Peraturan Menteri Kehutanan No. P.20/Menhut-II/2011,Tentang 
Pedoman Pemetaan Kawasan Hutan Tingkat Kabupaten/Kota

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.19/Menhut-II/2011,
Tentang Penataan Batas Areal Kerja Izin Pemanfaatan Hutan

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:P.18/Menhut-II/2011, 
Tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan (baca/download DISINI)

Permenhut No. P.17/Menhut-II/2011, Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/MENHUT-II/2010 Tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (Baca/download di SINI)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.16/Menhut-II/2011,
Tentang Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kehutanan
(baca/unduh DISINI)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.15/Menhut-II/2011,Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.69/Menhut-II/2006 Tentang Penjadualan Kembali Pembayaran Pengembalian Pinjaman Dana Reboisasi Oleh Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI)

Permenhut Nomor: P.14/Menhut-II/2011, 
Tentang Izin Pemanfaatan Kayu (baca/download di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/Menhut-II/2011, Tentang
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 6188/Kpts-II/2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.12/Menhut-II/ 2011 Tentang
Pedoman Penyelenggaraan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Tahun 2011 (baca/unduh di SINI)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.11/Menhut-II/ 2011 Tentang
Pedoman Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kehutanan (baca/unduh di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.10/Menhut-II/ 2011 Tentang
6 (Enam) Kebijakan Prioritas Bidang Kehutanan Dalam Program Pengembangan Nasional Kabinet Indonesia Bersatu II (baca/unduh di SINI)

Peraturan Menteri Kehutanan P.9/Menhut-II/2011,tentang
Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (Dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2011 kepada 33 Gubernur Pemerintah Provinsi Selaku Wakil Pemerintah (baca/unduh di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:P.8/Menhut-II/2011,
Tentang Pedoman Penilaian Lomba Penanaman Satu Milyar Pohon Tahun 2010 Tingkat Nasional

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.7/Menhut-II/ 2011 tentang
Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kehutanan (BACA/UNDUH DI SINI)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6/Menhut-II/ 2011 tentang
Indikator Kinerja Utama Kementerian kehutanan (baca/unduh DI SINI)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.5/Menhut-II/ 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/Menhut-II/2009 Tentang 
Pedoman Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB) Pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Produksi (baca/unduh DI SINI)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:P.4/Menhut-II/2011,
tentang Pedoman Reklamasi Hutan (BACA/UNDUH DI SINI)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:P.3/Menhut-II/2011,tentang 
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2011
(BACA/UNDUH DI SINI

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:P.2/Menhut-II/2011, 
tentang Pedoman Formulasi, Implementasi, Evaluasi Kinerja dan Revisi Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Kehutanan